UJI  PUBLIK CALON PANITIA SELEKSI SATGAS PENCEGAHAN DAN PENANGANAN KEKERASAN SEKSUAL UNIVERSITAS BHAMADA SLAWI

UJI PUBLIK CALON PANITIA SELEKSI SATGAS PENCEGAHAN DAN PENANGANAN KEKERASAN SEKSUAL UNIVERSITAS BHAMADA SLAWI

Slawi, 11 Juni 2024. Bertempat di ruang C.21 Gedung C Universitas Bhamada Slawi Uji Publik Calon Panitia Seleksi Satuan Tugas (Satgas ) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PKKS) diselenggarakan.

Sebanyak sembilan calon panitia seleksi (pansel) yang terdiri dari unsur pendidik, tenaga kependidikan, dan mahasiswa diuji publik terkait kredibilitas dan kompetensinya terkait kekerasan seksual. Dalam kegiatan ini, calon pansel dinilai oleh observer yang terdiri dari observer internal dan observer eksternal apakha layang untuk menyelksi tim satgas PPKS. Observer internal terdiri dari dosen, tenaga kepndidikan, dan mahasiswa, sedangkan observer eksternal diambil dari perwakilan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kabupaten Tegal, yaitu Bapak Arif Rahardian dan perwakilan dari Dinas P3AP2KB (Perlindungan Perempuan, Perlindungan Anak, Perlindungan Penduduk, dan Keluarga Berencana, yaitu Ibu Lucilla Endang Ariyati, SH.

Berikut nama-nama capansel yang telah mengikuti pelatihan dan tes secara online yang diselenggarakan oleh KementerianPendidika, Kebudayaan, Riset, dan Tekonologi (Kemenristek) dan telah dinyatakan lulus, yaitu:

  1. Fiqih Kartika Murti, M.Pd (dosen)
  2. Nurkhayati, MM (dosen)
  3. Nurlaela, M.Si (tenaga kependidikan)
  4. Jelita Penggalih Asmoro Pitaloka
  5. Aura Fajar Ayu Prasasti Zahwa
  6. Rahajeng Desti Ningrum
  7. Haris Bintang Fajar Amandani
  8. Adhiniar Diaz Wulania
  9. Rackhel Afriliani

Setelah dinyatakan lulus melakului serangkaian pelatihan dan ujian yang dilakukan secara online, tahapan selanjutnya adalah uji publik. Uji publik dimaksudkan agar calon panitia seleksi adalah orang-orang yang benar-benar memiliki pengetahuan terkait kekerasan seksual dan juga memiliki kredibilitas yang baik terutama kriteria tidak pernah menjadi pelaku kekerasan, terutama kekerasan seksual. Sebelum diuji, calon pansel diberi waktu untuk mempresentasikan pengalaman dan pendapatnya terkait kekerasan seksual. Setelah itu capansel diberi pertanyaan seputar kekerasan seksual.

Diharapkan dengan terbentuknya Pansel, Satgas PPKS di Universitas Bhamada Slawi juga segera terbentuk. Dengan adanya Satgas PPKS diharapkan dapat mencegah dan  meminimalisasi kasus-kasus kekerasan seksual di kampus Bhamada.