Universitas Bhamada Slawi Mengangkat 16 Pegawai Berstatus Pegawai Kontrak Menjadi Pegawai Tetap (Masa Percobaan)

Universitas Bhamada Slawi Mengangkat 16 Pegawai Berstatus Pegawai Kontrak Menjadi Pegawai Tetap (Masa Percobaan)

Ketua Pengurus Yayasan Pendidikan Tri Sanja Husada, Drs. Mafui Masduki,MM menyerahkan SK kepada 16 pegawai di lingkungan Universitas Bhamada Slawi yang semula berstatus pegawai kontrak menjadi pegawai tetap (Masa Percobaan).


Acara penyerahan SK alih status, dihadiri oleh Ketua Pengurus Yayasan Pendidikan Tri Sanja Husada, Rektor Universitas Bhamada Slawi beserta jajarannya, dan Pegawai penerima SK.
Acara penyerahan SK dilakukan di Aula Drs. Widodo pada hari Rabu, 03 Mei 2023, dengan rincian Tenaga Pendidik 1 orang, Tenaga Kependidikan (Arsiparis) 4 orang, Pranata Laboran 3 orang, Tenaga Kebersihan 4 orang, Tenaga Keamanan 3 orang, dan Driver 1 orang.

   
Acara diawali dengan pembacaan Bassmallah dilanjutkan dengan penyerahan SK, kemudian dilanjutkan sambutan dari Rektor dan Ketua Yayasan. dalam sambutannya Rektor memberikan selamat kepada pegawai yang menerima SK dan memberikan pesan agar para pegawai meningkatkan kinerja dan produktivitas serta meningkatkan hal-hal yang baik dilingkungan kerja.
Sambutan yang kedua disampaikan oleh Ketua Yayasan yang juga memberikan selamat serta berharap kedepannya seluruh pegawai akan dapat bekerja lebih baik lg dan memiliki berintegritas, selalu berinovasi serta mengedepankan kualitas pelayanan di Universitas Bhamada Slawi.
Kemudian acara penyerahan SK diakhiri dengan sesi foto bersama.