Sosialisasi Mengenai “PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 168 TAHUN 2023″

Sosialisasi Mengenai “PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 168 TAHUN 2023″

Bertempat di ruang kelas Universitas Bhamada Slawi, Yayasan Pendidikan Tri Sanja Husada Kabupaten Tegal, menggelar acara sosialisasi mengenai “PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 168 TAHUN 2023” Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemotongan Pajak atas Penghasilan PPH) Pasal 21 Sehubungan dengan Pekerjaan, Jasa, atau Kegiatan Orang Pribadi.


Acara yang dihadiri oleh pejabat pengurus YPTSH, seluruh dosen dan pegawai di lingkungan Universitas Bhamada Slawi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam tentang teknis perhitungan pajak.
Dengan pembicara dari Konsultan Pajak, Muhamad Husni Iskandar, SE, MM, BKP dan staf konsultan pajak Pajak Rintis Nurhayati
Muhammad Husni Iskandar, SE, MM, BPK menyampaikan mengenai PP Nomor 58 Tahun 2023 tentang Tarif Pemotongan PPh Pasal 21 atas Penghasilan sehubungan dengan Pekerjaan, Jasa, atau Kegiatan Wajib Pajak Orang Pribadi. Peraturan tersebut baru diterbitkan pemerintah pada 27 Desember 2023 dan mulai berlaku sejak 1 Januari 2024.
Acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif, penjelasan dan klarifikasi atas berbagai pertanyaan yang diajukan oleh peserta.
Diharapkan, melalui sosialisasi ini, pemahaman mengenai perpajakan dapat meningkat, sehingga setiap individu dapat memenuhi kewajibannya secara tepat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.